Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang

Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang - GenPI.co JATIM
Peternak sapi di Ngantang Kabupaten Malang merugi karena wabah PMK. Pemkab Malang bakal mengganti rugi ternak yang terkena PMK. (Foto: M Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

Sementara itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang telah menerima sebanyak 57.000 dosis baksin yang siap diberikan kepada hewan ternak khususnya sapi. Vaksin tersebut akan disalurkan melalui koperasi-koperasi yang menaungi peternak Kabupaten Malang.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah pusat memang telah mewacanakan untuk melakukan ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat PMK. Ganti rugi tersebut berupa uang senilai Rp 10 juta yang akan diberikan kepada peternak sesuai dengan sapi yang mati. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya