BRI Dinilai Unggul Investasi Hijau Berkat Prinsip ESG

BRI Dinilai Unggul Investasi Hijau Berkat Prinsip ESG - GenPI.co JATIM
BRI unggul prinsip hijau berkat ESG. (Foto: BRI).

Adapun hingga kuartal I-2022, tercatat kurang lebih 65,6% atau sekitar Rp639,9 triliun dari total portofolio penyaluran kredit BRI yang mengacu pada penerapan prinsip ESG. Jumlah ini meningkat 13,4% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu, yaitu sekitar 62,9% dari total penyaluran kredit atau senilai Rp564 triliun.

Dari total penyaluran kredit BRI yang mengacu pada penerapan prinsip ESG pada kuartal I-2022 tersebut, porsi terbesar diserap oleh sektor UMKM mencapai Rp568,4 triliun. Kemudian disusul oleh sektor pengelolaan lingkungan berkelanjutan terkait sumber daya alam hayati dan tata guna lahan sebesar Rp45,2 triliun, serta transportasi rendah emisi Rp14,6 triliun.

Terkait prinsip ESG, setiap tahunnya BRI telah menerapkannya sejak tahun 2013. Pada saat itu, perseroan menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mempublikasikan sustainability report. Lalu pada 2017, ESG menjadi isu yang dimanifestasikan dalam kebijakan di tataran internal melalui General Sustainable Finance dan CPO Policy.

BACA JUGA:  Makin Cakap Digital, Mesin Pencari Bantu Hindari Penipuan Kerja

Masih pada 2017, BRI menjadi First Mover on Sustainable Banking. Setahun berikutnya, perseroan diangkat sebagai ketua Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Berlanjut pada 2019, BRI menerbitkan sustainability bond senilai US$500 juta dan membuat rencana aksi keuangan berkelanjutan 2019-2024.

Kemudian pada 2020, perseroan melakukan kalkulasi emisi dari gas rumah kaca, dilanjutkan pada 2021 melalui beberapa strategi, seperti mendirikan ekosistem ultra mikro (UMi) dan menghadirkan ESG Desk dan ESG Committee.

BACA JUGA:  Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang

Terbaru, Pada Juni tahun 2022 ini, BRI menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan atau green bond dengan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun, dengan jumlah emisi tahap I di tahun 2022 sebanyak-banyaknya Rp5 triliun. Hasil penghimpunan dana tersebut akan dialokasikan paling sedikit 70 persen untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL). (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya