Pria Warga Surabaya Hanya Pasrah Saat Polisi Menggerebek Indekos

Pria Warga Surabaya Hanya Pasrah Saat Polisi Menggerebek Indekos - GenPI.co JATIM
Pengedar sabu-sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polrestebes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

GenPI.co Jatim - Pria berinisial SH (48) warga Kalimas Madya, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya hanya pasrah saat polisi menangkapnya.

Dia tepergok memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Polisi menggerebek kamar indekos tersangka yang ada di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, Kecamatan Kenjeran, Rabu (25/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 di Surabaya Hari ini, Buruan Datang

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, saat penggerebakan tersebut ditemukan 1,53 gram sabu-sabu dan 0,62 gram pil ekstasi dalam indekos tersangka.

“Petugas juga menyita uang Rp7 juta, ponsel merek Oppo, dan timbangan elektrik,” kata Daniel, Senin (4/7).

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Sidoarjo, Lokasi Dekat Surabaya

Kepada polisi SH mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial ED sekitar tiga pakan sebelum ditangkap poisi.

“Transaksinya dilakukan secara ranjau di daerah Krian, Sidoarjo,” ujarnya.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan, Surabaya dan sekitarnya Waspada

Daniel menyebut, tengah memburu pelaku ED yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Ini Hanya Bisa Tertunduk Malu, Perbuatannya Sontoloyo Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pria Ini Hanya Bisa Tertunduk Malu, Perbuatannya Sontoloyo", https://jatim.jpnn.com/kriminal/15701/pria-ini-hanya-bisa-tertunduk-malu-perbuatannya-sontoloyo

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya