BEM SI Jatim Desak Draft RKUHP Transparan, Beri 5 Tuntutan

BEM SI Jatim Desak Draft RKUHP Transparan, Beri 5 Tuntutan - GenPI.co JATIM
Aksi demo BEM SI di depan Gedung DPRD Jawa Timur. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur menggelar demo di Gedung DPRD Jawa Timur.

Pada demo tersebut, BEM SI mendesak lima tuntutan terkait draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (6/7).

Lima tuntutan tersebut berkaitan dengan draft RKUHP, yakni

BACA JUGA:  Investor Milenial Dominasi Pasar Modal, BRI Paling Laris

1. Menuntut DPR RI dan Presiden Membuka Draft RKUHP.

2. Mendesak DPR RI Untuk Mengkaji Ulang dan Menghapuskan Pasal Pasal
Bermasalah.

3. Menuntut DPR RI Melibatkan Partisipasi Publik Untuk Menyusun RKUHP.

BACA JUGA:  Aura Bidadari Surabaya Memancar Kuat di Lapangan Panahan

4. Meminta DPRD Jatim Melakukan Pengawalan Pengesahan RKUHP di Pusat.

5. Apabila dalam Waktu 7 X 24 Jam Belum Ada Tindak Lanjut, Maka Kami Akan Melakukan Aksi Masing Masing Daerah.

BACA JUGA:  Pria Warga Surabaya Hanya Pasrah Saat Polisi Menggerebek Indekos

Presiden BEM Unair Yoga Haryo Prayogo menyebut, draft RKUHP diwacanakan bakal disahkan pada Juli 2022. Namun yang dipertanyakan terkait pelibatan masyarakat dalam rencana tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya