
GenPI.co Jatim - Anggota Komisi E DRPD Jawa Timur, Hari Putri Lestari memastikan telah menerima aspirasi terkait penerimaan transparansi draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Wilayah Jawa Timur, Senin (6/7).
Menurutnya, tuntutan yang dilayangkan oleh para mahasiswa merupakan hal yang rasional. Sebab, massa hanya mencari kejelasan soal draft RKUHP tersebut.
Terlebih para massa juga menilai, bahwa dalam draft rancangan itu terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial.
BACA JUGA: Potret Poster Unik Saat Demo BEM SI di Depan Gedung DPRD Jatim
Menurutnya DPR RI dirasanya perlu memaparkan secara gamblang draft RKUHP itu.
"Apalagi undang-undang ini berlaku untuk khalayak luas," kata politisi asal Fraksi PDI Perjuangan itu kepada media.
BACA JUGA: Investor Milenial Dominasi Pasar Modal, BRI Paling Laris
Dia berharap DPR RI bisa memberikan kejelasan atau dalam artian transparansi terkait draft RKUHP itu.
Hal itu dilakukan agar tak memunculkan spekulasi liar dan kekhawatiran di tengah kalangan masyarakat.
BACA JUGA: BEM SI Jatim Desak Draft RKUHP Transparan, Beri 5 Tuntutan
"DPR wajib mengimbau dan menjelaskan kepada masyarakat, agar meluruskan apa yang dikhawatirkan supaya paham isi dari pasal pasal tersebut," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News