Pengumuman, Khofifah Pastikan Tutup Holywings di Jatim

Pengumuman, Khofifah Pastikan Tutup Holywings di Jatim - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan outlet Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan telah menutup seluruh gerai kelab malam Holywings di wilayah kerjanya.

Alasan menutup Holywings kata dia karena diketahui tidak memiliki NIB dan Sertifikat Standart (SS) yang sudah terverifikasi berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tak adanya dua hal tersebut, Holywings dipastikan belum memiliki izin usaha dan izin komersial atau operasional dengan mengacu pada bidang usahanya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Kejar Putra Kiai Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan

Penutupan kelab malam tersebut mengacu pada PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hal tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan penutupan Holywings di Jawa Timur.

BACA JUGA:  DPRD Jatim Pastikan Tuntutan Draft RKUHP BEM SI Diakomodir

"Kalau di DKI Jakarta, kewenangan izin hiburan dan hotel ada di tangan Gubernur, tetapi kalau di Jawa Timur ada di tangan bupati dan wali kota," kata Khofifah, Rabu (6/7).

Di Jawa Timur, terdapat tiga outlet Holywings yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya Indah, dan Jalan Mayjend Yono Soewoyo.

BACA JUGA:  Komunitas Konten Kreator Disiapkan, Wisata Malang Kian Meledak

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya. Penyegelan dan penutupan dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya