
Khofifah menyebut, pihaknya bersama Pemkot Surabaya kini terus mengkaji izin operasional kelab tersebut.
"Saat ini Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya tetap melakukan monitoring dan pengawasan, sekaligus penerapan sanksi administratif berupa penertiban dan penghentian kegiatan," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, polemik Holywings muncul usai terbitnya promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
BACA JUGA: Polda Jatim Kejar Putra Kiai Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan
Sontak, promosi tersebut memantik reaksi dari banyak kalangan. Di Surabaya contohnya, beberapa organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi demo, sekligus meminta pencabutan izin operasional Holywinga secara permananen. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News