
GenPI.co Jatim - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang.
Keputusan Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang sebagai buntut kasus pencabutan santriwati yang dilakuan MSAT dimana salah satu pengurus ponpes.
MSAT diketahui juga merupakan anak dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu'thi.
BACA JUGA: Perjalanan Panjang Anak Kiai Jombang MSAT, Hingga Serahkan Diri
Menanggapi hal itu, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) KH Iffatul Lato'if setuju dengan langkah yang telah ditempuh pemerintah.
"Bagus saya sangat setuju, karena kalau sudah terbukti adanya kasus seperti itu sebaiknya ditutup saja. Karena sudah jelas terbukti secara hukum," kata Gus Toif, Kamis (7/7).
BACA JUGA: Putra Kiai Jombang MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri
Penutupan pesantren ini juga dirasanya mampu mencegah hadirnya kejadiam serupa di pondok pesantren lain.
"Biar bisa memberi efek (jera, red) pada mereka," ujarnya.
Gus Toif juga merasa perihatin atas mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News