Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, RMI NU: Efek Jera

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, RMI NU: Efek Jera - GenPI.co JATIM
Ratusan personel gabungan saat melakukan upaya penangkapan paksa terhadap MSAT di Jombang. Foto: Tangkapan layar video beredar di grup WA/JPNN Jatim.

Hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi, terlebih fungsi pondok pesantren juga merupakan wadah untuk memunculkan generasi teebaik untuk memajukan negara.

"Ini sungguh memukul kami komunitas pesantren yang selama ini sungguh menjaga dan mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya.

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah juga tak masuk dalam naungan Nahdlatul Ulama (NU). "Yang saya tahu bahwa pondok pesantren yang terjadi kasus itu lebih tidak mau berbaur dengan kami, bukan dari golongan orang-orang NU lebih jelasnya," jelasnya.

BACA JUGA:  Perjalanan Panjang Anak Kiai Jombang MSAT, Hingga Serahkan Diri

Ditanya soal regulasi yang menjamin keamana para santri maupun santriwati, hal itu disebutnya telah dimiliki oleh masing-masing pondok pesantren.

Hanya saja, permasalahnnya pondok pesantren Shiddiqiyyah tidak berada dalam naungan NU.

BACA JUGA:  Putra Kiai Jombang MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri

"Masing-masing di pondok pesantren itu pasti sudah ada regulasinya. Masalahnya yang dalam kasus-kasus ini pesantren yang menyendiri. Karena pesantren itu tidak berbaur dengan komunitas pesantren kebanyakan, seperti itu," jelasnya.

Soal upaya penangkapan tersangka MSAT, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian, lantara sudah melanggar hukum dan norma yang berlaku.

"Kalau sudah terbukti dengan jelas itu memang tindakan pidana, ya kami mendukung sepenuhnya untuk diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya