
Aan menyebut, pemerintah seharusnya juga harus mengkaji apakah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah juga telah memenuhi kelayakan pesantren ramah anak dan perempuan.
"(Pesantren Shiddiqiyyah, red) sudah memenuhi standart pesantren ramah anak atau jangan-jangan pemerintah tidak memikili atau dalam hal ini, Kemenag (Kementerian Agama, red) tidak pernah memiliki format pesantren yang ramah anak dan ramah perempuan, anti terhadap kekerasan seksual," ujarnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News