Izin Batal Dicabut, Kemenag Beberkan Kondisi Ponpes Shiddiqiyyah

Izin Batal Dicabut, Kemenag Beberkan Kondisi Ponpes Shiddiqiyyah - GenPI.co JATIM
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam saat memberikan keterangan soal pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

As'adul Anam menambahkan, Kanwil Kemenag Jawa Timur juga sudah melakukan pemantauan di lapangan. Kondisi saat ini telah dinyatakan kondusif.

Kegiatan pendidikan sudah berjalan normal. "Sudah tidak ada kerumunan (simpatisan, red). Kegiatan kembali seperti sedia kala," jelasnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kemenag sempat melakukan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, pada Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal, JIAD Angkat Bicara

Pencabutan izin itu merupakan tindak lanjut dari mencuatkan kasus pencabulan oleh salah seorang pengasuh pondok, yakni MSAT kepada santriwatinya.

Kendati demikian, pada Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy menyebut bahwa pencabutan izin pondokan itu dibatalakan.

BACA JUGA:  Pemerintah Hanya Sibuk Soal Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Kata JIAD

Hal itu guna memberikan jaminan keberlangsungan pendidikan bagi para santriwan dan santriwati di sana. Sedangkan, kasus hukum MSAT tetap berjalan. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya