Izin Batal Dicabut, Kemenag Beberkan Kondisi Ponpes Shiddiqiyyah

Izin Batal Dicabut, Kemenag Beberkan Kondisi Ponpes Shiddiqiyyah - GenPI.co JATIM
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam saat memberikan keterangan soal pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Izin operasional Pondok Pesantren alias Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang batal dicabut. Kegiatan pendidikan tetap berlanjut normal.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan, tidak jadi dicabutnya izin pondokan itu lantaran kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT alias Bechi bukan bersifat keorganisasian.

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pimpinan Kiai Muchtar Mu'kthi secara organisasi tidak terlibat secara langsung.

BACA JUGA:  Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal, JIAD Angkat Bicara

"Kasus ini bersifat by case atau oknum dan bukan bersifat keorganisasian," kata Anam saat memberikan keterangan pada awak media di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, Rabu (13/7).

Selain itu, pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi kepolisian saat melakukan upaya penjemputan Bechi juga telah diamankan. Beberapa di antaranya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Pemerintah Hanya Sibuk Soal Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Kata JIAD

"Kemudian, (Kemenag, red) meminta lembaga pendidikan di pesantren ini dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sejumlah hal yang mendasari urung dicabutnya izin ponpes di Jombang itu juga atas saran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pelecehan di Ponpes, Dampaknya Luar Biasa, Kata Pengamat

"Seluruh hak terkait izin operasional dan pengampuhan santri di pesantren dikembalikan kepada lembaga," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya