
Pihaknya pun meminta agar pemohon segera mengambil akta tersebut, guna mengantisipasi kejadian serupa. Saat itulah, Kata-kata "jangan membebani kelurahan" yang kemudian viral itupun muncul.
Asep mengungkapkan, kata-kata "jangan membebani kelurahan" bukan dimaksudkan untuk menyingung pemohon. Namun, hal itu guna mengingatkan agar kejadian di tahun 2020 tidak kembali terjadi.
"Kata membebani itu tidak dimaksudkan untuk membenani kelurahan, tetapi jangan sampai kejadian pemohon seperti 2020 terulang lagi," terangnya.
BACA JUGA: Viral Seruan Perang Bela Shiddiqiyyah, Polres Jombang Ambil Sikap
Sebelumnya, Zizi Santoso warga Kelurahan Madokan Ayu, Surabaya mengaku sempat mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari pihak kelurahan setempat.
Zizi menuliskan uneg-unegnya terkait pelayanan itu di akun twitter pribadinya @Zizisantoso.
BACA JUGA: Kuliner Viral di Kota Malang, Spesialis Jeroan, Yuk Coba
"Kalau gak mau repot ngurus warga ya gak usah jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya 'Jangan membebani Kelurahan'. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," tulis Zizi melalui unggahannya di media sosial pada Senin (12/7).
Dia juga melengkapi unggahannya itu dengan hasil tangkapan layar kaca yang memuat percakapan antara dirinya dengan salah seorang pihak Kelurahan Medokan Ayu. (*)
BACA JUGA: Viral Pria Dihajar Massa di GWalk Surabaya, Begini Kejadiannya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News