
Kendati demikian, pada Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy menyebut bahwa pencabutan izin pondokan itu dibatalakan, sebagai upaya memberikan jaminan keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren tersebut.
MSAT kini juga sudah mendekam di sel isolasi Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo selama enam hari. Dia direncanakan bakal menjalani persidangan perdananya, pada Senin (18/7). (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News