Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, PWNU Jatim Angkat Bicara

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, PWNU Jatim Angkat Bicara - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Upaya penjemputan paksa tersangka pencabulan santriwati MSAT alias Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah. Foto: Dok. Pribadi Erwin untuk JPNN.

GenPI.co Jatim - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jatim buka suara terkait pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.

PWNU Jatim menilai pembatalan pencabutan izin tersebut sudah tepat. "Setuju (dibatalkan untuk dicabut, red), demi kemaslahatan," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Rabu (13/7).

Menurutnya, pencabutan izin yang sempat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) merupakan langkah agar pihak pelaku pencabulan MSAT alias Bechi ada sikap keterbukaan.

BACA JUGA:  Batalnya Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Sudah Sesuai Kajian

"Setelah sekarang (MSAT, red) sudah menyerahkan diri, untuk kemaslahatan bersama, khususnya santri dan wali santri serta keluarga besar pesantren di kembalikan lagi (izin tak jadi dicabut, red), ya monggo," jelasnya.

Kendati demikian, Gus Salam menyebut, pengembalian izin Pondok Pesanten Shiddiqiyyah juga harus memperhatikan sejumlah hal.

BACA JUGA:  Izin Batal Dicabut, Kemenag Beberkan Kondisi Ponpes Shiddiqiyyah

"Yang penting asasnya (diperhatikan, red) sesuai aturan, proporsional, obyektif, dan maslahat," terangnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) sempat mencabut izin pondokan pimpinan KH Mochtar Mu'khti, pada Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal, JIAD Angkat Bicara

Pencabutan izin itu merupakan tindak lanjut dari mencuatkan kasus pencabulan oleh MSAT yang juga putra KH Mochtar Mu'khti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya