
Sebelumnya, Polda Jatim langsung melimpahkan tersangka kasus pencabulan santriwati Jombang ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat, Jumat (8/7).
"Pukul 09.30 WIB secara administrasi kami sudah menyerahkan tahap dua tersangka (MSAT) dan barang bukti," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo.
Setelah menerahkan diri, selanjutnya proses peradilan dilakukan oleh Kejaksaan dan jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA: 21 Santri Ponpes Shiddiqiyah Pilih Keluar, Kemenag Fasilitasi
"Diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh Aspidum (Kejati Jawa Timur) dan Pak Kajari Jombang," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan laporan, jumlah korban MSAT mencapai lima orang. "Korban jumlahnya lima," katanya. (*)
BACA JUGA: Harga Emas Anjlok Akibat Inflasi, Jangan Dijual Dulu
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News