Sidang Pelecehan Seksual SMA SPI Ditunda, Komnas PA Kecewa

Sidang Pelecehan Seksual SMA SPI Ditunda, Komnas PA Kecewa - GenPI.co JATIM
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kecewa dengan keputusan JPU yang menunda pembacaan tuntutan. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

Apalagi, dia juga kecewa dengan pembelaan yang dilakukan oleh kuasa hukum JEP. Dijelaskannya, bahwa kekerasan seksual itu terjadi pada saat 12 tahun yang lalu akan tetapi saat ini korban sudah berusia dewasa dan baru saja melaporkan kasusnya.

Penundaan kasus ini menambah panjang penderitaan yang harus dialami para korban. Rasa trauma yang berkepanjangan lama dirasakan oleh para korban, apalagi mereka harus mendapatkan tekanan selama satu tahun dari pihak sang predator seksual JEP.

"Mau kekerasan itu terjadi kapanpun, kalau sudah menyangkut kekerasan seksual terhadap anak itu harus segera ditindak. Ini terkait dengan masa depan mereka, tidak bisa ditolelir," pungkasnya.

BACA JUGA:  Rumah Murah Dijual di Surabaya Timur, Lokasi Strategis

Pihaknya akan melayangkan surat kekecewaan itu kepada PN Malang. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kejati Jatim untuk mempertanyakan kenapa sidang tuntutan ini harus ditunda. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya