
GenPI.co Jatim - Lima pemuda ini tidak berkutik saat polisi menggerebek sebuah rumah di Kediri. Kelima pemuda tersebut diduga tengah berpesta sabu-sabu.
“Lima tersangka ini berinisial CP (25), AW (25), DAW (25), MS (26), MR (27),” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, dikutip dari laman Polda Jatim, Minggu (24/7).
Dia mengatakan, petugas yang mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tarokan langsung bergerak.
BACA JUGA: Oknum Guru Cabul di Kediri Kena Batunya, Wali Kota Tegas: Pecat!
Petugas melakukan penyelidikan sebelum penggerebekan. Hasilnya menunjukkan akan ada pesta sabu-sabu.
Setelah memastikan informasi tersebut benar adanya, petugas langsung bergerak ke salah satu rumah milik tersangka tersebut.
BACA JUGA: Darurat! Giliran Oknum Guru di Kediri Lakukan Kekerasan Seksual
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 0,24 gram.
"Barang haram itu ditemukan di lantai kamar rumah tersangka dan disembunyikan dalam bekas bungkus rokok,” tegasnya.
BACA JUGA: Cuaca Jatim Hari ini, Jember dan Kediri Waspada
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti satu lembar bukti transfer Bank BRI, seperangkat alat isap, dan satu buah korek api.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terima Laporan, Polisi Bergerak, Geledah Rumah di Kediri, 5 Pemuda Melakukan Hal Terlarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News