JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi di Persidangan Mas Bechi

JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi di Persidangan Mas Bechi - GenPI.co JATIM
Persidangan kedua Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang masih digekar secara online. Terdakwa dihadirkan dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Jaksan Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan saksi dalam lanjutan sidang kasus pencabulan anak kiai Jombang, Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Rencana menghadirkan saksi disampaikan oleh salah satu tim JPU Tengku Firdaus, sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Tengku menyebut, korban anak kiai Jombang itu berjumlah lima orang. Namun pada dakwaan yang ditulis hanya satu orang korban.

BACA JUGA:  Mahasiswa UIN Maliki Demo, Protes Kebijakan UKT

"Di berkas perkara memang yang kami dakwakan ada satu korbanya," kata Tengku, Selasa (26/7).

Kendati demikian, jumlah saksi korban yang nantinya akan dihadirkan bakal bertambah sebanyak empat orang.

BACA JUGA:  262 Pengendara di Kota Malang Ditilang, Roda Dua Paling Banyak

"Saksi lain akan kami hadirkan, ada empat saksi korban lagi. Total ada lima (orang korban, red) nanti akan kami hadirkan," terangnya.

Hal serupa juga diutarakan Yaritza Mutiaraningtyas selaku Pengacara LBH Surabaya yang juga kuasa hukum korban.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Harga Bawang Merah di Surabaya Turun

Yaritza menyebut, korban berkeinginan untuk hadir di persidangan Mas Bechi secara langsung atau tatap muka di PN Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya