150 Anak di Surabaya Berbondong-bondong Ajukan Dispensasi Nikah

150 Anak di Surabaya Berbondong-bondong Ajukan Dispensasi Nikah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pernikahan. Foto: Envato Elements/ Garakta-Studio

Saat pengajuan dispensasi nikah, hakim akan menghadirkan orang tua yang bersangkutan terlebih dahulu. Orang tua akan ditanya tentang banyak hal, salah satunya kondisi ekonomi.

"Jadi bukan sekadar ditetapkan. Harus ada bimbingan orang tua. Orang tua kedua belah pihak harus juga bertanggung jawab terhadap kelangsungan mempelai keduanya,” kata Tamat.

Tidak hanya faktor mencegah zina, dispensasi nikah juga diajukan karena anak hamil di luar nikah atau akrab juga disebut tekdung.

BACA JUGA:  Harga Telur di Surabaya Naik Lagi, Jadi Sebegini Sekarang

Hanya saja, angkanya kecil. Data yang dimilikinya menyebut, sekitar 0,1 persen dari total jumlah yang diajukan mengajukan karena faktor hamil duluan.

“Mereka terlanjur melakukan hubungan. Mau kawin belum cukup umur, akhirnya orang tua yang memintakan dispensasi," ucap Tamat. (mcr23/faz/jpnn)

BACA JUGA:  Desainer Surabaya ini Dukung Fashion Show di Tempat Aman

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gara-Gara ‘Tekdung’, Sejumlah Anak Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya