Komplotan Pencuri Cengkih di Malang Dibongkar, 6 Orang Ditangkap

Komplotan Pencuri Cengkih di Malang Dibongkar, 6 Orang Ditangkap - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Kasus pencurian cengkih terjadi di salah satu pabrik yang berada di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yakni PT Anak Sakti kembali terbongkar. 

Enam pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Malang. Tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik tersebut.

Para tersangka tersebut, yakni SA (28) warga Desa Kebonagung, CA (22) warga Desa Karangduren, WA (20) warga Desa Genengan, dan RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji.

BACA JUGA:  Wow, Crazy Rich Malang Dandani Punggawa Arema FC dengan Jas Mewah

Dua lainnya, MNH (20) warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang dan ES (45) warga Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian cengkih sebelumnya.

BACA JUGA:  Info BMKG! Cuaca Jawa Timur, Kota Batu dan Malang Dingin Banget

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan tiga oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau dan satu orang penadah.

"Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku tambahan dalam perkara Pencurian dengan pemberatan. Mereka melakukan pencurian cengkih," ujarnya pada GenPI.co Jatim, Minggu (31/7).

BACA JUGA:  Kabar Baik, Jumlah Wisatawan di Malang Melebihi Target

Aksi jahat ini diketahui ketika seorang saksi bersama pelapor RS, Assitant Manager Finance dan Acounting PT Anak Sakti mengecek rekaman CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya