
Setelah dicek, diketahui penyebab persedian cengkih di perusahaan berkurang. Ternyata cengkih tersebut hilang dicuri.
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu, 20 Juli 2022. Sebanyak dua karung (±50 Kg) yang hilang dicuri.
Sebelumnya pada saat diketahui, pelaku telah berhasil membawa 2 karung dengan berat total kurang lebih 50 Kg. Saksi menjelaskan bahwa dengan total 50 Kg tersebut perusahaan merugi hingga Rp6.550.000.
BACA JUGA: Wow, Crazy Rich Malang Dandani Punggawa Arema FC dengan Jas Mewah
"Kami amankan barang bukti Satu Playsdisk hasil rekaman CCTV, kartu Tanda Pengenal/ID Card Karyawan, 3 unit Sepeda Motor yang digunakan Pelaku," kata dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan 4 sak karung cengkih dengan berat total 124 kg, 2 buah timbangan, 23 buah kantong plastik warna hitam, serta 4 buah ponsel milik para tersangka.
BACA JUGA: Info BMKG! Cuaca Jawa Timur, Kota Batu dan Malang Dingin Banget
"Tersangka diancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara," tandasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News