Komplotan Pencuri Cengkih di Malang Dibongkar, 6 Orang Ditangkap

Komplotan Pencuri Cengkih di Malang Dibongkar, 6 Orang Ditangkap - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Setelah dicek, diketahui penyebab persedian cengkih di perusahaan berkurang. Ternyata cengkih tersebut hilang dicuri.

Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu, 20 Juli 2022. Sebanyak dua karung (±50 Kg) yang hilang dicuri.

Sebelumnya pada saat diketahui, pelaku telah berhasil membawa 2 karung dengan berat total kurang lebih 50 Kg. Saksi menjelaskan bahwa dengan total 50 Kg tersebut perusahaan merugi hingga Rp6.550.000.

BACA JUGA:  Wow, Crazy Rich Malang Dandani Punggawa Arema FC dengan Jas Mewah

"Kami amankan barang bukti Satu Playsdisk hasil rekaman CCTV, kartu Tanda Pengenal/ID Card Karyawan, 3 unit Sepeda Motor yang digunakan Pelaku," kata dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan 4 sak karung cengkih dengan berat total 124 kg, 2 buah timbangan, 23 buah kantong plastik warna hitam, serta 4 buah ponsel milik para tersangka.

BACA JUGA:  Info BMKG! Cuaca Jawa Timur, Kota Batu dan Malang Dingin Banget

"Tersangka diancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara," tandasnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya