Kata Gus Samsudin Terkait Penutupan Padepokannya, Ternyata

Kata Gus Samsudin Terkait Penutupan Padepokannya, Ternyata - GenPI.co JATIM
Gus Samsudin melaporkan pesulap merah atau Marcel Radhival ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (3/8). Foto: Dok. Pribadi Luhur untuk JPNN.

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE," jelasnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya