
GenPI.co Jatim - Polisi berhasil menangkap pelaku teror pembakaran salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Jember.
Pelaku teror terhadap warga itu jumlahnya sembilan orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menahan 15 orang dan sembilan di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, salah satunya provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa Banyuwanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Sabtu (6/8) malam.
BACA JUGA: Datang ke Sidoarjo, Muhaimin Iskandar Deklarasi Maju Pilpres 2024
Lanjutnya pelaku teror di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo Kecamatan Silo berasal dari Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dan satu orang dari Sampang, Madura.
"Sebanyak 15 orang diamankan, sembilan tersangka dan enam di antaranya saksi," tuturnya.
BACA JUGA: Komunitas Pencinta Kucing Sarankan Sterilisasi Agar Anabul Sehat
Empat orang saksi itu setelah memberikan keterangan kepada penyifik akan dipulangkan ke rumahnya.
Sembilan pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Polres Jember, yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru perannya memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, tugasnya membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lain.
BACA JUGA: Ribuan Orang Berkumpul di GOR Delta Demi Muhaimin Iskandar
Kemudian M (42) warga Desa Tibai Timur Kecamatan Sokabanah, Sampang, Madura yang membakar rumah Salam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News