
GenPI.co Jatim - Warga di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember beberapa hari yang lalu dihantui ketakutan setelah adanya kelompok orang tidak dikenal merusak, membakar rumah dan sejumlah harta benda warga.
Beruntung ketakutan warga Desa Mulyorejo, Jember mulai berkurang seiring polisi menangkap sembilan orang yang menjadi dalang aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, hasil pengakuan sembilan tersangka itu tidak ada yang mendunga, yakni dilatarbelakangi ekonomi.
BACA JUGA: Sidoarjo Bakal Punya Faskes Setara RSUD Dr Soetomo
Para tersangka yang merupakan warga Kalibaru, Banyuwangi mengaku sering dipaksa membayar upeti kepada para korban.
Ya, baik korban dan tersangka memiliki profesi yang sama, yakni petani kopi. Hanya saja tersangka yang warga Kalibaru juga memiliki lahan garapan di Dusun Baban Timur.
BACA JUGA: Pemkab Kediri Bangun Stadion Baru, Akhir Tahun Selesai
Tersangka maupun korban sama-sama menggarap lahan kebun kopi di atas tanah milik Perhutani. Mereka menanam kopi sudah bertahun-tahun.
“Ini konflik antar petani kopi. Tersangka warga Kalibaru memiliki lahan garapan di Desa Mulyorejo. Tiap panen, tersangka selalu diminta membayar upeti kepada korban,” kata Hery dikutip dari Ngopibareng, Sabtu (6/8).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Teror Pembakaran di Jember, ini Sosoknya
Hery melanjutkan, persoalan bayar membayar upeti berlangsung lama, sekitar tiga tahun. Sayang, warga tidak ada yang berani melaporkan pungli tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News