
GenPI.co Jatim - Pemkab Malang bersama dengan kepolisian terus bergerak untuk mewujudkan bebas pasung.
Polres dan Pemkab Malang terus menyisir keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Lawang.
Terbaru, Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Aipda Hery Dwi memberi pendampingan kepada salah satu warga yang diduga ODGJ berinisilal MJ.
BACA JUGA: Waspada Cacar Monyet, Dinkes Kota Malang Keluarkan Alarm
Petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara medis.
Menurut warga setempat, MJ tidak meresahkan. Meski demikian, dia berhak mendapat perawatan terbaik agar bisa sembuh dan menjalani kehidupan yang normal.
BACA JUGA: Potensi Bencana Sangat Besar, Kantor SAR Malang Raya Dibuka
“Inilah salah satu peran penting kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Dengan bersinergi dengan semua unsur yang ada, Polri siap menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang lebih profesional,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (6/8).
Iptu Taufik mengatakan, ini merupakan harapan dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat agar polisi hadir di tengah masyarakat melayani dengan hati.
BACA JUGA: Wisata di Kota Malang Menggeliat, Hotel Sumbang Pendapatan
"Bersama tiga pilar, pihaknya selalu melakukan komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News