Hakim Kabulkan Sidang Mas Bechi Digelar Secara Offline

Hakim Kabulkan Sidang Mas Bechi Digelar Secara Offline - GenPI.co JATIM
Pengadilan Negeri atau PN Surabaya. Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim.

"Kami tidak mendapatkan BAP, sehingga kalau langsung tanpa eksepsi akan langsung pemeriksaan saksi," jelasnya.

Soal sidang offline, Gede menyebut, pihaknya dan terdakwa memang memiliki ruang untuk mengajukan hal tersebut.

"Kedua, kami ada ruang untuk mengajukan sidang secara offline. Ini menjadi keinginan kami bersama untuk mencari keadilan," terangnya. (*)

BACA JUGA:  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mas Bechi, ini Alasannya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya