Jam Kerja Baru untuk ASN Pemkab Pasuruan, Berubah Loh!

Jam Kerja Baru untuk ASN Pemkab Pasuruan, Berubah Loh! - GenPI.co JATIM
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Foto: pasuruankab.go.id

“Bukan berarti ketika jam masuknya saya mundurkan setengah jam kemudian jadi malas-malasan, ini yang tidak akan kami tolerir. Tapi yang saya harapkan justru menjadi pemacu agar semua ASN semakin semangat dalam bekerja,” tegasnya.

Masing-masing kepala OPD atau dinas diminta untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat kepada stafnya.

“Jangan sampai ada karyawan yang alasannya tidak tahu, kemudian jadi sering salah informasi. Saya minta semua Kepala OPD untuk mengawasi disiplin pegawainya untuk mematuhi hari kerja," tandasnya.

BACA JUGA:  Legawa, Pria Asal Pasuruan Maafkan Pencuri Uangnya Rp28,5 Juta

Sementara itu, untuk karyawan 6 hari kerja tidak ada perubahan jam. Termasuk perangkat daerah yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam tetap seperti biasa. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya