
Setelah dihubungi, Haridah langsung mendatangi kantor Polsek Asemrowo.
Hari mengatakan, dirinya telah menyerahkan tas itu kepada Haridah pada 8 Agustus 2022 sekitar pukul 15.45 WIB di Aula Regapat Polsek Asemrowo.
"Didampingi Pawas Panit Reskrim Iptu Joko Hadi dan Panit Lantas Ipda Abu Bakar menyerahkan satu buah tas temuan tersebut beserta isinya kepada Haridah yang merupakan orang Tua Hoiri pemilik Tas," terangnya. (*)
BACA JUGA: Disperinaker Surabaya Buka Pelatihan Kerja 6 Bidang, Cek Syaratnya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News