Daftar Program Dandan Omah Tak Boleh Asal, Cek Syaratnya

Daftar Program Dandan Omah Tak Boleh Asal, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Sedangkan untuk pemilik rumah yang tak didukung Alas Hak atau hak atas tanah pengerjaan rumahnya tak hanya diambilkan dari APBD saja, melainkan juga dari Baznas Surabaya dan stakeholder.

"Kami prioritaskan menggunakan dana CSR (rumah yang tidak didukung Alas Hak). Program Dandan Omah tahun 2023, kami menyediakan kuota sebanyak 2.800 unit yang harus diselesaikan," terangnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya