Daftar Program Dandan Omah Tak Boleh Asal, Cek Syaratnya

Daftar Program Dandan Omah Tak Boleh Asal, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Warga yang hendak mendaftarkan rumahnya untuk masuk dalam program Dandan Omah dari Pemkot Surabaya tidak boleh asal.

Hal ini dikarenakan ada sejumlah syarat dan skala prioritas, rumah seperti apa yang bisa diperbaiki dari program Pemkot Surabaya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menjelaskan, rumah yang kondisinya bocor dan menganggu aktivitas, lantai belum dikeramik, rumah yang sering terendam air saat hujan, hingga rumah dengan kondisi tanpa jamban adalah syarat prioritas.

BACA JUGA:  Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember yang Dikenal Dermawan

"Kemudian dinding yang masih dari kayu atau triplek, itu akan kami prioritaskan. Mulai, atap, lantai, dan dinding, serta kondisi jamban," kata Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad, Kamis (11/8).

Sementara itu, bagi warga yang merasa masuk dalam syarat skala prioritas itu bisa mendaftarkannya ke DPRKPP yang sebelumnya diusulkan melalui Kader Surabaya Hebat (KSH).

BACA JUGA:  Palawija Jadi Andalan Petani Ngawi Saat Kemarau, ini Tujuannya

Warga yang melaporkan kondisi rumahnya ke KSH kemudian diteruskan dengan memasukkan ke Aplikasi Sayang Warga dan diteruskan ke kelurahan setempat.

Usai laporan itu masuk, nantinya, DPRKPP bersama Dinas Sosial (Dinsos) bakal melakukan verifikasi. Selanjutnya, data bakal dilakukan pemeringkatan untuk mengetahui warga yang memang harus diprioritaskan.

BACA JUGA:  Rumah di Sidoarjo Dijual Murah, Fasilitas Kelas 1

Saat ini terdapat 5 ribu usulan warga soal Dandan Omah. Hanya saja, laporan itu harus diverifikasi terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya