Honorer Tenaga Kependidikan Jatim Simak, Ada Info Penting Terkait PPPK

Honorer Tenaga Kependidikan Jatim Simak, Ada Info Penting Terkait PPPK - GenPI.co JATIM
Para pengurus Pendidik & Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi PTKNI for JPNN.com

Ketiga, pihaknya mengusulkan untuk bisa mengawal data tendik. Sehingga bila ada penyelewengan bisa langsung meneruskan inspektorat dan meneruskan kepada KemenPAN-RB.

Saiful menyebut saat ini sedang mendata jumlah tendik untuk disingkornkan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

PTKNI meminta waktu dua bulan kepada KemenPAN-RB untuk menambah jumlah anggota.

BACA JUGA:  Pemkab Bondowoso Buka Rekrutmen PPPK 2022, Formasinya Banyak

"Kemarin (12/8) Kami sudah menyampaikan data anggota yang terdaftar di website PTKNI kepada pejabat KemenPAN-RB," ujarnya.

Menurut Saiful, KemenPAN-RB telah menyampaikan tiga poin penting hasil dari audiensi tersebut, yakni:

  1. Semua tendik supaya terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan;
  2. KemenPAN-RB menunggu data yang masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022;
  3. Data yang masuk di aplikasi BKN sebagai bahan untuk menyusun kebijakan.

BACA JUGA:  Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK

"Jadi, intinya kebijakan akan ditentukan setelah pendataan honorer selesai. Namun, kami berharap masukan kami menjadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya.(esy/jpnn)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya