Honorer Tenaga Kependidikan Jatim Simak, Ada Info Penting Terkait PPPK

Honorer Tenaga Kependidikan Jatim Simak, Ada Info Penting Terkait PPPK - GenPI.co JATIM
Para pengurus Pendidik & Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi PTKNI for JPNN.com

GenPI.co Jatim - Info terbaru terkait nasib honorer tenaga kependidikan (tendik) Jatim. Pengurus honorer tendik dari berbagai daerah baru saja menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023.

Selama ini, kata dia, belum ada penjelasan terkait nasib honorer tendik.

BACA JUGA:  Pemkab Bondowoso Buka Rekrutmen PPPK 2022, Formasinya Banyak

Pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum mengakomodasi tendik.

"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).

BACA JUGA:  Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK

Pada pertemuan yang dilakukan pada 12 Agustus 2022, PTKNI mengusulkan beberapa poin kepada KemenPAN-RB.

Pertama, PTKNI mengusulkan untuk pengangkatan tendik menjadi ASN merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA:  Honorer Wajib Simak, Berikut Syarat Ikut Seleksi PNS dan PPPK

Kedua, KemenPAN-RB diharapkan melakukan kontrol terhadap data tenaga non-ASN baik itu di instansi pusat maupun daerah. "Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," tegasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya