
Sebelumnya, Mas Bechi atau MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwatinya menjalani sidang secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang itu juga dihadiri oleh saksi. Hanya saja keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda.
Direncanakan terdapat lima orang saksi yang akan menjalani pemeriksaan. Namun baru satu orang saksi yang diperiksa.
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi, Hanya Bisa Mendengarkan Keterangan Saksi
Hal itu diutarakan oleh I Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Mas Bechi.
"Tadi harusnya lima. Ini satu belum selesai. Cukup panjang, kenapa ? Karena banyak penjelasan yang harus di kroscek dengan dokumen yang ada," ungkap Gede. (*)
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi, Saksi Diperiksa di Ruang Terpisah
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News