
Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual pada bocah perempuan sudah berada dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Kemarin sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya," ungkapnya. (*).
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News