Duh, Lokalisasi Girun di Malang Diduga Masih Buka Praktik

Duh, Lokalisasi Girun di Malang Diduga Masih Buka Praktik - GenPI.co JATIM
Ilustrasi prostitusi online. (foto: Envato/LightFieldStudios)

Bukan hanya prostitusi saja, petugas yang melakukan patroli juga menemukan penjual minuman keras di tempat tersebut. Bahkan, pada saat penyisiran juga didapati sejumlah warga yang masih aktif meminum minuman keras.

"Di tempat yang sama, tim kami juga menemukan sisa miras," pungkasnya.

Hanya saja, sejauh ini Satpol PP Kabupaten Malang masih belum melakukan tindakan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Menu Spesial Melati Restoran Malang di HUT ke-77 RI, Jadi Ngiler

Apabila praktik prostitusi tersebut terbukti, maka yang bersangkutan atau pemilik rumah telah melanggar Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya