
GenPI.co Jatim - Sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi atau MSAT digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (19/8).
Namun pada persidangan kali ini ada yang berbeda. Ruangan Cakra yang biasa dipergunakan sebagai lokasi sidang Mas Bechi tidak bisa digunakan.
Persidangan Mas Bechi akhirnya pindah ke Ruang Garuda 1, PN Surabaya.
BACA JUGA: JPU Bongkar Barang Bukti di Sidang Mas Bechi, Ada Baju dan Celana
I Gede Pasek Suardika selaku Kuasa Hukum Mas Bechi mengatakan, pemindahan ruang sidang kliennya lantaran ada gelaran peringatan HUT Mahkamah Agung (MA).
Lokasi peringatan hari jadi MA itu kebetulan berdekatan dengan Ruang Cakra, tempat Mas Bechi disidang.
BACA JUGA: Keluar Ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Mas Bechi Irit Bicara
"Dipindah ke Garuda 1. Sebab, ada panggung dan kegiatan HUT Mahkamah Agung, kata Gede.
Pemindahan ruang sidang, kata Gede, dikarenakan untuk meminimalisir munculnya gangguan saat persidangan kliennya berjalan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Cerita Saksi Mirip Kisah Novel Fiksi
"Selain (Ruang Cakra) dekat panggung, antisipasi sinyal juga," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News