Kakek Perampas Motor Penjual Tompo di Malang Ditangkap

Kakek Perampas Motor Penjual Tompo di Malang Ditangkap - GenPI.co JATIM
Pelaku curas pedagang tompo terancam mendekam dibalik jeruji besi selama 9 tahun. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Kakek perampas motor penjual tompo (tempat nasi dari anyaman bambu) yang viral di media sosial akhirnya tertangkap.

Pelaku G (61) yang ternyata seorang resividis berhasil diringkus pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menuturkan bahwa kejadian perampasan tersebut viral di media sosial.

BACA JUGA:  Ayah Wagub Emil Dardak Meninggal Dunia, Eri Cahyadi: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Pihaknya langsung mencari informasi tentang kebenaran video viral tersebut.

"Setelah terkonfirmasi bahwa kejadian Curas tersebut benar, anggota mendatangi rumah Korban berinisial L (60) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," katanya dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Profil Irjen Pol Nico Afinta, Pernah Bertugas Sebagai Staf Ahli Kapolri

Namun, lanjutnya, karena korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya. Maka korban dibawa ke SPKT Polres Malang untuk membuat laporan polisi.

Hasil pengembangan informasi didapat dengan cepat, pihaknya mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Rek, Buruan Daftar!

Hasil penyelidikan ini petugas berhasil menangkap pelaku yang ternyata seorang residivis dengan kekerasan dan pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam perkara yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya