Asyik Main Biliar, Pria di Situbondo Kaget Tiba-Tiba Ditangkap Polisi

Asyik Main Biliar, Pria di Situbondo Kaget Tiba-Tiba Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
Polres Situbondo amankan barang bukti perjudian online. (ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo)

GenPI.co Jatim - HB (35) sedang asyik bermain biliar di Kampung Krajan, Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, Situbondo saat polisi menangkapnya.

Dia ditangkap Polres Situbondo terkait kasus judi togel jenis sydney dan pembelian judi daring jenis roullete.

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, HB ditangkap pada Rabu, 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang bermain biliar.

BACA JUGA:  Komunitas Penyelam Lakukan Aksi Keren di Takat Emas Situbondo

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah HP, kartu ATM yang digunakan untuk transaksi dalam situs judi daring, uang tunai Rp 150.000, dompet, bolpoin. dan kartu identitas.

Andi mengungkapkan, pemberantasan judi online ini merupakan komitmen versama dengan tokoh masyarat dan agama yang ada di Situbondo.

BACA JUGA:  Innalillahi, Keluarga Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Situbondo Berduka

Sekaligus melaksanakan instruksi Kapolri mengenai pemberantasan judi. Tidak hanya pelaku dan bandar saja, oknum yang mem-backingi judi juga harus diberantas.

"Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan kami tindak tegas. Tidak hanya dengan kode etik profesi Polri, tapi juga dengan hukum pidana," ujarnya, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Suaminya Tak Lagi Peduli, Seorang Istri di Situbondo Kritis

Pihaknya berharap masyarakat mendukungnya dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya