
Nantinya, kata dia, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, seperti surat keterangan sehat, surat tugas dan lainnya.
Apabila tidak memenuhi syarat, akan diperintahkan untuk putar balik. "Di masing-masing pos penyekatan larangan mudi juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News