"Selanjutnya karena mahasiswa yang bersangkutan sudah ada di dalam penanganan pihak wajib, diminta bersabar, prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang," pungkasnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News