Farel Prayoga Dapat Hadiah JKN dari BPJS Kesehatan, Jamin Akses Kesehatan

Farel Prayoga Dapat Hadiah JKN dari BPJS Kesehatan, Jamin Akses Kesehatan - GenPI.co JATIM
Penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada penyanyi cilik Farel Prayoga dan keluarganya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (21/8/2022). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

GenPI.co Jatim - Penyanyi cilik Farel Prayoga mendapatkan hadiah berupa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, hadiah ini sebagai bentuk penghargaan untuk bakat Farel Prayoga yang terpendam.

Sekarang Farel Prayoga telah terdaftar sebagai peserta JKN yang diharapkan dia lebih fokus dalam meraih cita-cita yang diinginkan tanpa mengkhawatirkan biaya jika mendadak sakit.

BACA JUGA:  Ayah Farel Prayoga Blak-blakan, Khawatir dengan Sang Anak

"Memiliki jaminan kesehatan sangat penting, terutama bagi Farel yang saat ini mobilitasnya sedang tinggi. Pesan saya untuk Farel agar selalu menjaga kesehatan karena sangat penting," kata Ghufron saat memberikan JKN di Sidoarjo, Minggu (21/8).

Dia melanjutkan, di usia Farel yang saat ini 12 tahun, adalah usia yang tepat mengetahui pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

BACA JUGA:  Pulang dari Istana Merdeka, Farel Prayoga Ketiban Pulung

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada anaknya.

Dia mengatakan, meskipun sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Ayah Farel Prayoga tetap berdoa supaya semua keluarganya diberikan kesehatan dan kemudahan dalam mewujudkan cita-cita Farel sebagai penyanyi profesional.

BACA JUGA:  Awas, Pakai Video Farel Prayoga Nyanyi di Istana Negara Harus Bayar

"Semoga BPJS Kesehatan dapat terus menyelenggarakan program ini dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Sekali lagi saya, istri , dan anak-anak saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Kesehatan,” ujar Joko. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya