Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar di Polda Jatim

Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar di Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Marcel Radhival atau Pesulap Merah dilaporkan perkumpulan orang pintar di Polda Jatim. Foto: tangkapan layar YouTube Marcel Radhival.

GenPI.co Jatim - Urusan dengan Gus Samsudin belum selesai, Pesulap Merah alias Marcel Radhival kembali mendapatkan laporan.

Laporan tersebut dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (LSM TPHDI) ke Polda Jatim, Kamis (18/8).

Perkumpulan orang pintar itu melaporkan Pesulap merah dengan tudungan melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU 19/2006 tentang ITE.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Serahkan Persoalan Pesulap Merah ke Polisi

Menurut Ketua LSM TPHDI Agus Arianto, Pesulap Merah menyampaikan ujaran kebencian dan mengajak khalayak ramai membenci profesi dukun.

"Dari surat laporan, pada 18 Agustus 2022, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA pada golongan dukun," ujar Agus.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Blak-Blakan Alasan ke Jakarta, Mau Ketemu Pesulap Merah

Dia menceritakan dalam akun TikTok @andean256 dan podcast Deddy Corbuzier, Pesulap Merah menyampaikan, "Dukun ada hanya dua. Kalau tidak penipu, ya cabul".

Sontak pernyataan Pesulap Merah itu menurutnya tidak benar karena dukun memiliki organisasi yang sah, salah satunya, LSM TPHDI.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Datang ke Polda Jatim, Diperiksa Soal Pesulap Merah

"Hal ini yang membuat kami merasa terhina dan berpotensi terjadi kebencian terhadap profesi dukun," tuturnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Selain oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar ke Polda Jatim Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Selain oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar ke Polda Jatim", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/17306/selain-oleh-gus-samsudin-pesulap-merah-dilaporkan-perkumpulan-orang-pintar-ke-polda-jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya