10 Parpol di Sumenep Belum Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Perbaikan

10 Parpol di Sumenep Belum Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Perbaikan - GenPI.co JATIM
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi menjelaskan 10 parpol belum memenuhi syarat. (ANTARA/HO-KPU Sumenep)

Apabila merujuk pada ketentuan tersebut, anggota parpol di Sumenep berarti minimal tersebar di 14 kecamatan dan semuanya harus diunggah di aplikasi SIPOL. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya