Polda Jatim Musnahkah Ratusan Kilogram Narkoba, Hasil Penangkapan Selama 6 Bulan

Polda Jatim Musnahkah Ratusan Kilogram Narkoba, Hasil Penangkapan Selama 6 Bulan - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers soal tangkapan kasus narkoba periode Januari-Agustus (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jawa Timur membeberkan penangkapan narkoba dalam rentang waktu 8 bulan atau sejak Januari hingga Agustus 2022.

Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rushadi menjelaskan, pada periode tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2022, pihaknya mengungkap hasil kasus narkoba sebanyak 130 ribu kilogram sabu-sabu, 300.118 butir psikotropika, 34.417 butir pil ekstasi, 235.444 butir obat keras berbahaya, dan 17 kilogram ganja telah dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan narkoba selanjutnya dilakukan Polda Jatim pada April Hingga Agustus 2022, dimana tercatat ada sebanyak 236,79 kilogram ekstasi, 11.061 butir pil ekstasi, 16 juta obat keras berbahaya, dan 57 kilogram ganja dimusnahkan.

BACA JUGA:  Lagi! Setelah Sukodono, Kini 3 Oknum Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tahap kedua periode April sampai pertengahan Agustus," kata Arie di Polda Jawa Timur, Kamis (25/8).

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari hasil pengungkapan kasus di beberapa polres wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA:  Nah Loh, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Resmi Dicopot

"Ada beberapa kasus besar yang menjadi atensi kami," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, mengenai modus yang digunakan untuk bertransaksi narkoba cukup beragam.

BACA JUGA:  Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Kapolsek Sukodono, Ternyata

"Kerja sama Diresnarkoba Polda Jatim, BNN dan Bea Cukai dengan modus berbagai cara memasukan narkoba di magicom, pompa air di las dilapis baja dan sulit dideteksi x-ray, dimasukkan kaleng susu, dikemas dalam hak sepatu, kaleng cat," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya