Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Kapolsek Sukodono, Ternyata

Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Kapolsek Sukodono, Ternyata - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim. ANTARA/Willy Irawan.

GenPI.co Jatim - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan data terbaru terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sukodono, Sidoarjo.

Dia mengatakan, eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Jika terbukti maka sanksinya paling berat adalah pemecatan," ujarnya, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Terlibat Narkoba, Kapolsek Sukodono Segera Diganti

Pihaknya juga tengah menelusuri pemasok narkoba. Diketahui, oknum polisi tersebut membeli narkoba seharga Rp 500 ribu.

"Informasi yang kami terima sabunya ini dibeli Aiptu B kepada seseorang yang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," katanya.

BACA JUGA:  Kapolsek Sukodono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba

Dirmanto menyampaikan, eks Kapolsek Sukodono diamankan bersama dua orang anggotanya. Ada perbedaan dengan yang disebutkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, bahwa ada lima polisi menggunakan narkoba.

"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu-sabu," kata perwira menengah Polri dengan tiga melati emas ini," kata Dirmanto.

BACA JUGA:  Buronan 2 Polsek, Jambret di Malang Ditangkap di Semak-Semak

AKP I Ketut saat ini telah dicopot. Polresta Sidoarjo menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya