Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras di Malang, Satpol PP Beber Faktanya

Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras di Malang, Satpol PP Beber Faktanya - GenPI.co JATIM
Pencopotan baliho ajakan minuman keras di salah satu club di Kota Malang (Satpol PP Kota Malang)

GenPI.co Jatim - Warga Kota Malang dihebohkan dengan baliho ajakan untuk pesta minuman keras secara gratis bagi wanita. Ajakan tersebut terpampang jelas pada baliho di sekitaran Stadion Gajayana.

Baliho tersebut pun menuai kontroversi dan memicu amarah sejumlah pihak.

Menindaklanjuti baliho tersebut, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Rahmat Hidayat meastikan sudah menindak tegas baliho tersebut.

BACA JUGA:  Pria di Malang Didatangi Polisi Saat Lewat Tengah Malam, Hanya Pasrah

Beberapa hari yang lalu, pihaknya juga sudah mencopot baliho itu. Dari informasi yang didapatnya, baliho ajakan itu milik sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.

"Berawal dari aduan masyarakat yang menilai reklame tersebut tidak layak. Kemudian, reklame tersebut juga diketahui tidak memiliki izin dan kami langsung melakukan pencopotan," ucap Rahmat saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Sabtu (27/8).

BACA JUGA:  Pedagang di Malang Ungkap Hal yang Ditakutkan Bila Harga Telur Naik

Bukan hanya itu saja, reklame tersebut juga diketahui belum memiliki izin dan belum membayar pajak sehingga terdapat pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2006.

Tidak hanya itu saja, pemasangan baliho tersebut juga melanggar aturan, seperti tidak mengandung unsur SARA dan menjaga norma yang ada di masyarakat.

BACA JUGA:  Pengumuman PT KAI Bikin Warga Comboran Malang Sedikit Bernapas Lega

"Saya tidak mengetahui secara pasti kapan baliho tersebut dipasang. Tetapi berdasarkan aduan masyarakat baliho tersebut mengandung unsur profokatif dan SARA," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya