Pria di Malang Didatangi Polisi Saat Lewat Tengah Malam, Hanya Pasrah

Pria di Malang Didatangi Polisi Saat Lewat Tengah Malam, Hanya Pasrah - GenPI.co JATIM
Pelaku BS (21) berhasil diringkus oleh aparat kepolisian karena didapati membawa barang narkoba jenis sabu-sabu (Polsek Karangploso)

GenPI.co Jatim - Pria di Malang berinisial BS tidak berkutik saat polisi mendatanginya tengah malam, Kamis (25/8) pukul 00.10 WIB.

Pemuda 21 tahun tersebut ditangkap karena tepergok hendak melakukan transaksi sabu-sabu di jalan Panglima Sudirman, Desa Grimoyo, Kabupaten Malang. Pelaku pun digelandang ke Polsek Karangploso.

"Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui 2 orang yang mencurigakan. Satu tersangka BS (21) berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar, pada GenPI.co Jatim, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Pedagang di Malang Ungkap Hal yang Ditakutkan Bila Harga Telur Naik

Kasus tersebut masih akan terus dikembangkan, mengingat ada tersangka lain yang kabur menggunakan motor.

Terduka pelaku merupakan seorang yang bekerja sebagai sopir di Kelurahan Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  Pengumuman PT KAI Bikin Warga Comboran Malang Sedikit Bernapas Lega

Kepada polisi tersangka mengaku hanya sebagai kurir atau menjual kembali sabu-sabu yang baru didapatkan dari transaksi tersebut. "BS (21) mengaku mengenal penjual dari media sosial Facebook" imbuhnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus sabu dengan berat kotor 0,55 Gram, 1 bungkus sabu berat kotor 0,56 Gram. 1 timbangan elektrik, dan 2 buah Handphone yang didalamnya terdapat percakapan transaksi Narkotika.

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam di Kota Malang Tembus Rp 33.000, Pedagang Pasrah

Bambang menjelaskan, bahwa kedua bungkus sabu tersebut dibungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di TKP penangkapan dimasukkan lagi ke dalam bungkus sabun pewangi berwarna biru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya