
GenPI.co Jatim - Kronologi penemuan bayi dibuang di atas genting rumah warga Jalan Dharmahusada Indah Utara Surabaya terungkap.
Polrestabes Surabaya sudah menetapkan ibu bayi, SA (21) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membeberkan fakta-fakta berdasarkan kronologi penuturan tersangka.
BACA JUGA: Ibu Pembuang Bayi di Atas Genting Rumah Berada di Polsek, Kok Tega
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat (26/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tersangka mengalami sakit perut seperti ingin BAB.
"Besoknya, saat tersangka hendak mencuci pakaian kotor, sekitar pukul 07.00 WIB, dia merasakan sakit perut yang tak tertahankan. Lalu tersangka mengejan satu kali dan keluar bayi perempuan," kata Mirzal, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Kabupaten Probolinggo KLB Difteri, Dinkes Jatim Lakukan ini
Nah, saat melihat bayi keluar, tersangka kaget dan langsung mengangkat bayi itu tanda memotong ari-arinya.
“Tersangka melompat tembok hingga ke genting, lalu meletakan bayi tersebut di bawah genting sebelah rumah majikan tanpa diberi alas atau pakaian,” ujarnya.
BACA JUGA: Keren! Mahasiswa Unusa Buat Tas Ramah Lingkungan dan Trendi
Sejak diletakkan di bawah genting, SA tidak pernah lagi menengok dan memberi ASI sama sekali.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kronologi Pembuangan Bayi di Genting Surabaya, Kesulitan BAB Sampai Tangisan Bayi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kronologi Pembuangan Bayi di Genting Surabaya, Kesulitan BAB Sampai Tangisan Bayi", https://jatim.jpnn.com/kriminal/17591/kronologi-pembuangan-bayi-di-genting-surabaya-kesulitan-bab-sampai-tangisan-bayi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News