
Dia mengingatkan adanya fenomena gunung es pada kasus perkawinan anak. "Bukan tidak mungkin ini fenomena gunung es karena ada jumlah yang tidak tercatat, jelasnya.
Garjati menambahkan, ada beberapa faktor yang dapat memunculkan kasus pernikahan pada anak.
"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kematian orang tua karena pandemi membuat anak perempuan lebih berisiko untuk menikah di bawah umur," jelasnya.
BACA JUGA: Batik Tulis Tenun Gedog Tuban, Hasil Perkawinan Unik
Dirinya berharap, dengan adanya MoU ini mampu menjadi jembatan membangun pondasi pencegahan kasus perkawinan anak.
"Saya kira penting sekali harus berkolaborasi tak hanya demgan Pemprov Jawa timur saja, tetapi juga dengan UNICEF dan juga pihak luar lainnya. Jadi, pada hari ini kami sepakat dengan 43 organisasi wanita untuk permasalahan anak," ujarnya. (*)
BACA JUGA: LPA Trenggalek Buka Data Pernikahan Anak, Nomor 1 di Jatim
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News